BAB 1
PENDAHULUAN
Secara esensial kehadiran Nabi
Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru
pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat,
termaksud hukum-hukum yang digunakan pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad
dalam memenangkan kepercayaan Bangsa Arab relative singkat. Kemampuannya dalam
memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab yang sebelumnya jahiliah kejalan
orang-orang yang bermoral Islam. Dalam berdakwah Nabi Muhammad tidak hanya
menggunakan aspek kenabiannya dengan menggunakan tablig namun juga menggunakan
strategi politik dengan memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam
menyelesaikan persoalan. Seperti, dakwah di Mekkah yang terbagi menjadi dua
yaitu dakwah secara diam-diam dan dakwah secara terbuka. Disini dapat kita
lihat adanya strategi Nabi dalam menyeru umat manusia untuk beribadah kepada
Allah Swt.
Walaupun dalam menjalankan perintah Allah, Nabi mendapat
banyak tantangan yang besar dari berbagai pihak namun atas izin Allah segalah hal
yang dilakukan Nabi dapat berjalan lancar. Sistem pemerintahan dan strategi
politik Nabi dapat kita lihat jelas setelah terbentuknya negara Madinah. Di
sini Islam semakin kuat dan berkembang karena bersatunya visi misi masyarakat
Islam. Peradabannya salah satunya yaitu Piagam Madinah. Melalui Piagam Madinah
Nabi Muhammad memperkenalkan konsep negara ideal yang di warnai dengan wawasan,
transparansi, partisipasi, adanya konsep kebebasan dan tanggung jawab sosial
politik secara bersama. Untuk mengetahui lebih
lanjut mengenai keadaan Arab
Semasa Islam ini, akan dibahas lebih
lanjut di bab selanjutnya.
BAB II
PERMASALAHAN
1.
Bagaimana Latar Belakang Pembinaan Peradaban Islam ?
2.
Bagaimana kelahiran Islam dan Nabi Muhammad SAW ?
3.
Bagaimana Pembinaan Peradaban Islam di Mekkah ?
5. Bagaimana Kekhalifahan Sebagai
Lembaga Politik itu ?
·
Memberikan pemahaman mengenai Latar Belakang Pembinaan Peradaban Islam.
·
Memberikan pemahaman mengenai kelahiran Islam dan Nabi Muhammad SAW.
·
Memberikan pemahaman mengenai Pembinaan
Peradaban Islam di Mekkah.
·
Memberikan pemahaman tentang Membangun
Masyarakat Islam Di Madinah.
·
Memberikan pemahaman mengenai Kekhalifahan
Sebagai Lembaga Politik.
Bangsa Arab adalah keturunann lbrahim dari
anaknya Ismail as. Oleh karena itu peradaban warisan nenek moyangnya, lbrahim
as. yang merupakan salah seorang peletak dasar dan pembina peradaban Islam. Di
antara unsur peradaban warisan Ibrahim yang masih nampak ada dalam sistem dan
lingkungan budaya bangsa Arab adalah Ka'bah. Ka'bah sebagai pusat kehidupan dan
peradaban Islam sejak zaman lbrahim, masih tetap ada dan dipelihara dalam
lingkungan budaya bangsa Arab, tetapi ciri-ciri keislamannya telah pudar dan bahkan
telah diliputi oleh praktik-praktik yang menyimpang dari kemurniannya. Intisari
warisan peradaban Ibrahim dengan ka'bah sebagai pusat pengembangannya adalah
ajaran tauhid, walaupun pada masa akan datang kemurniannya diselimuti
praktek-praktek kemusyrikan, ia masih membalas secara lekat pada kepercayaan
orang Arab, di antaranya yang terpenting adalah kepercayaan mereka bahwa Allah Pencipta alam
semesta, bahkan menjelang kelahiran Islam, di
tengah-tengah masyarakat mencari dan mengikuti ajaran monoteisme Nabi lbrahim,
Hanifyah.
Secara geografis, letak tanah Arab sangat strategis,
berada pada pusat dunia. Jazirah Arab terbuka ke
segala penjuru dunia, baik melalui daratan maupun lautan. Melalui daratan,
Jazirah Arab terbuka dari tiga benua besar (Asia, Afrika dan Eropa), dan
terbuka pula benua-benua lainnya melalui jalan laut. Letak yang strategis
mendukung peradaban Islam yang dibina oleh Muhammad saw. dalam lingkungan
budaya bangsa Arab, sehingga sangat memungkinkan untuk dapat dengan apat
menyebar ke uluran bangsa bangsa yang ada di sekelilingnya, dan selanjutnya merambah keseluruh
penjuru dunia.
Biia demikian halnya, misi
rahmatan Iill’ aiamin atau benar benar dapat terealisir.
Dunia Arab pada mana itu, secara politis senantiasa
menjadi rebutan pengaruh antara tiga kekuatan negara besar yang ada di
aekitarnya, yaitu Romawi, Persi dan Abbesinia. Ketiganya secara silih berganti
menguasai dunia Arab, sehingga dengan sendirinya kehidupan politik di dunia
Arab banyak
dipengaruhi oleh ketiga kerajaan besar tersebut. Keberadaan yang demikian
ini membuat bangsa Arab pada saat itu tidak memiliki kekuatan dan kekuasaan
politis secara mandiri, dalam arti pemerintahan pusat yang besar. Kekuasaan
politik berada pada kepala suku yang ada, yang sering terjadi pertentangan
peperangan di antara mereka, dan sering pula dimanfaatkan oleh kekuatan besar
(diadu domba) untuk menanamkan pengaruh kekuasaan mereka masing-masing.
Karena situasi politik yang demikian, maka
ketika Muhammad datang dengan misi pembaharuan, mereka tidak dapat memberikan
periawanan yang berarti, sebab sewaktu ada kabilah yang menentangnya, dengan
mudah Muhammad saw. segera mendapat bantuan dari kabilah lainnya yang menjadi musuh
kabilah yang
memusuhi Muhammad saw tersebut. Keadaan demikian ternyata merupakan
kondisi yang menguntungkan bagi pembentukan kekuatan politik yang kemudian
mampu mempersekutukan bangsa Arab, yang semuia saling bermusuhan antara
kabilah-kabiiahnya. menjadi satu kesatuan politik dan budaya islam yang dibina
oleh Muhammad saw., yang akhirnya mempermudah terjadinya kontak budaya dengan bangsa-bangsa di sekitarnya dan
kemudian dengan lancar menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa
di dalam bidang keagamaan bangsa Arab telah mewarisi ajaran tauhid lbrahim
nenek moyang mereka, dengan Ka'bah sebagai pusat kehidupan keagamaan. Di samping
itu sebagian suku ada yang memeluk agama Yahudi dan Nasrani, yang pada hakikatnya juga
merupakan ajaran Ibrahim as. Sungguhpun ajaran keagamaan
(Tauhid)
warisan lbrahim tersebut telah diselimuti oleh
praktek-praktek kemusyrikan-penyimpangan dari ajaran tauhid sebenarnya-namun hal ia dapat
dijadikan dasar dan
tempat pijakan Muhammad saw. membudayakan Islam di lingkungan budaya bangsa
Arab, sebab antara keduanya memiliki fungsi. Muhammad saw. tak lain hanyalah
untuk meluruskan kembali dan sekaligus menyempurnakan ajaranajaran agama yang
telah ada tersebut.
Agama
Islam mulai dikenal oleh seluruh penduduk di dunia karena di bawakan oleh
seorang nabi pilihan
Allah SWT yang bernama Muhammad. Nabi Muhammad dilahirkan di Mekkah pada 12
Robbiulawal Tahun Gajah yang bertepatan dengan tanggal 20 April 571 M. Ayahnya
bernama Abdullah bin Abdul Muthalib, sedangkan sang ibu yang melahirkannya
bernama Aminah binti Wahab. Kedua orang tuanya berasal dari suku Quraisy,
sebuah suku yang sangat terhormat karena keturunannya mendapat kedudukan
terhormat di Mekkah sebagai penjaga, pemelihara, dan pelayan Ka'bah.
Kehidupan
Nabi Muhammad saat bayi tidak seperti kebanyakan orang lainnya. Beliau telah kehilangan sang ayah sejak
belum dilahirkan. Nabi Muhammad belum pernah melihat sosok ayahnya secara
langsung. Ketika berumur enam tahun, Nabi Muhammad telah menjadi anak yatim
piatu. Ibunya meninggal dunia saat dia masih sekecil itu. Sejak saat itu,
Muhammad diasuh oleh kakeknya, yaitu Abdul Muthalib. Namun, tidak lama kemudian
kakeknya pun meninggal dunia. Oleh karena itu, semenjak berumur delapan tahun,
Muhammad diasuh oleh pamannya yang bernama Abu Thalib.
Langkah
dakwah seterusnya yang diambil Nabi Muhammad SAW adalah menyeru masyarakat
umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada Islam dengan
terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya. Mula-mula Nabi
menyeru penduduk Makkah,kemudian penduduk negeri-negeri lain. Di samping itu,
Nabi juga menyeru orang-orang yang datang ke Makkah, dari berbagai negeri untuk
mengerjakan haji. Kegiatan dakwah dijalankannya tanpa mengenal lelah. Dengan
usahanya yang gigih, hasil yang diharapkan mulai terlihat. Jumlah pengikut Nabi
Muhammad SAW yang tadinya hanya belasan orang, makin
hari makin bertambah. Mereka terutama terdiri dari kaum Wanita budak, pekerja,
dan orang-orang yang tak punya. Mekipun kebanyakaii mereka adalah orang-orang
yang lemah, namun semangat mereka sungguh tnembaja (Yatim, 2011: 20).
Islam
semakin bersinar di Yasrib. Orang-orang bekerjasama dengan baik demi kemajuan
Islam. Nabi Muhammad SAW dapat memimpin rakyat sesuai dengan syariat Islam.
Yasrib menjadi sebuah negara besar dengar! sistem pemerintahan yang kuat. Nabi
Muhammad menjalin hubungan yang baik dengan banyak kalangan. Beliau mulai
menyebarkan agama Islam ki geluruh penjuru dunia termasuk Eropa, Asia, dan
Afrika. Pembangunan masjid sebagai tempat ibadah semakin digalakkan. Fungsi
masjid lainya yang utama adalah sebagai tempat persatuan umat muslimin. Waktu
itu mgan dari orang-orang Qurais untuk melengserkan Nabi Muhammad terus
berjalan. Perang-perang untuk melawan orang-orang kafir yang menentang nabi
berjalan berkali-kali. Pasukan muslimin pernah meraih kemenangan gemilang,
tetapi juga pernah merasakan pedihnya kekalahan.
Sebelum
menjadi Rasul, Muhammad saw. telah dipersiapkan secara matang untuk menerima
tugas-tugas kerasulan, untuk membina (mengembangkan) pertumbuhan dan
perkembangan peradaban bangsanya, dan mengarahkannya pada sistem
peradaban/budaya islam, yang selanjutnya siap untuk merambah dan mempengaruhi
serta berasimilasi dengan budaya-budaya bangsa lain yang ada di dunia.
Persiapan tersebut setidak-tidaknya berlamgsung melalui tiga hal, yaitu pengalaman,
pengenalan dan peran sertanya
secara aktif dalam kehidupan sosial bangsanya. Pengalaman dalam kehidupan dan
keterlibatannya secara langsung dalam kehidupan bangsanya, baik sebagai
penggembala, pedagang maupun sebagai anggota masyarakat, merupakan suatu
persiapan matang untuk menerima tugas kerasulan, utamanya yang menyangkut
pemberian contoh teiadan tentang bagaimana pengalaman ajaran islam dalam
kehidupan seharihui. !uga penderitaan dalam kehidupan, di mana sejak kecil
beiiau sudah ditinggal kedua orang tuanya dan kemudian oleh istri dan
pamannya-Khadijah dan Abu Thalib-memberikan didikan untuk mandin' dan bersifat
sabar, kemudian dikala menghadapi tantangan dengan cercaan orang musyrik Quraisy
dalam dakwahnya.
Keterlibatan
Muhammad saw. dalam kehidupan bangsanya, yang dipenuhi dengan praktik agama
watsaniyah, dengan potensi fitrah yang dimilikinya, Muhammad mampu menyesuaikan
diri dengan Engkungan budayanya, tanpa larut sama sekali di dalamnya. Bahkan ia
mampu menemukan mutiara-mutiara warisan ajaran ibrahim yang telah tenggelam dan
terpendam dalam budaya watsaniyah dari bangsanya. Para ahli sejarah mengatakan:
Muhammad menyembah Allah menurut ajaran Nabi Ibrahim as., yang banyak dianut
Bangsa Arab yang tidak suka menyembah berhala,
seperti Quis ibnu Sa'idah. Aktsam ibn Shoih, dan Umayah ibn Abi Shlat. Beliau
tidak pernah menyembah berhala bahkan amat membencinya, demikian pula beliau
tidak mau mengerjakan perbuatan keji yang digemari oieh pemuda pemuda Arab masa
itu. Selain
itu, pada waktu tertentu Muhammad saw. sering melakukan 'tahannus', yaitu
menjauhkan diri dari kehidupan ramai dan ber-khalwat mendekatkan diri kepada
Allah untuk mengharap Munjuk-Nya.Ber-tahannus, sebenarnya merupakan tradisi
bangsa Arab Pada masa itu, bahkan jika ditelusuri, tradisi tahannus merupakan
warisan suci dari agama Ibrahim as.
Ahmad
Syalabi menjelaskan beberapa faktor yang mendorong orang-orang
musyrik-Quraisy menentang seruan Islam, yaitu:
1.
Persaingan
dalam berebut kekuasaan, yakni mereka beranggapan
bahwa tunduk kepada agama Muhammad berat tunduk kepada kekuasaan
Bani Abdul Muthalib. Padahal di kalangan
kabilah-kabilah Arab senantiasa
terjadi persaingan untuk berebut pengaruh dan kekuasaan (politis) dan kekuasaan
adalah lebih utama dari segala-galanya.
2.
Bangsa
Arab hidup berkasta, penyamaan hal antara kasta bangsawan dengan kasta hamba
sahaya. Setiap manusia digolongkan kepada kasta yang tidak boleh dilampauinya.
Sedangkan Islam menyerukan adanya persamaan hak, yang merupakan hal mendasar
dalam ajaran Islam. Agama Islam memandang sama antara hambah sahaya dengan
tuannya, perbedaanya hanyalah terletak pada segi ketaqwaannya (Q.S. 49:13). Itulah sebabnya, mereka
yang menguasai hambah sahaya merasa keberatan terhadap ajaran yang dibawa Nabi
saw.
3.
Takut
dibangkitkan setelah mati, untuk mempertanggung jawabkan semua
perbuatannya selama di dunia. Bagi orang kafir Quraisy, ajaran semacam
ini-ajaran Islam-dianggap sangat kejam, sehingga mereka menolak dan
berkeberatan untuk menganutnya.
4.
Taqlid
kepada nenek moyang. Taqlid
kepada nenek moyang secara membabi buta, dan mengikuti Iangkah-iangkah merek
dalam soal-soal peribadatan dang pergaulan merupakan suatu tradisi yang
dipandang mutlak dan membawa keberuntungan bagi bangsa Arab. Islam yang
didakwahkan Nabi saw. dianggap sebagai sesuatu yang baru dan tidak dapat
menggantikan tradisi yang sudah ada. Itulah sebabnya mereka merasa berat untuk
menerima agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. (Q.S. aI-Maidah/5:104).
5.
Memperniagakan
patung. Bagi sebagian orang Arab Mekah, memahat patung yang menggambarkan
aI-Lata, aI-'Uzza, Makan dan Hubal
merupakan sumber perekonomian bagi mereka. Tetapi islam melarang menyembah
patung, memahat dan menjualnya.
Itu pula penyebab mereka
menentang Islam karena dianggap mematikan sumber perekonomian. Sementara itu,
para penjaga Ka'bah juga merasa terancam kehilangan sumber perekonomian karena
sumber perekonomian. Sementara itu, para penjaga Ka'bah iuga merasa terancam
kehilangan sumber perekonomian karena sumber perekonomian mereka berasal dari
patungx patung yang diabadikan dan melayani para pengunjung yang datang ke
Mekah untuk mengunjungi patung-patung tersebut.
Kemudian
pada waktu melanjutkan perjalanan keYatsrib (Madinah), beliau singgah di
perkampungan lembah Bani Salim. Karena bertepatan hari Jum'at, maka bersama
para sahabat beliau melaksanakan ibadah salat Jum'at yang pertama kali, dan
dengan khotbah itulah yang kemudian oleh para ahli sejarah politik dinyatakan
sebagai ”proklamasi lahirnya negeri Islam". Berdasarkan atas
Perikemanusiaan (aI-adatul
isaniya), al-Syura (demokrasi), Persatuan Islam (aI-wahdah aI-lslamiyah) dan
Persaudaraan Islam (aI-ukhwah Islamiyah).
Kaum
yang terdiri dari
kaum Muhajirin dan Anshar, setiap kaum terdiri dari berbagai suku dan kabilah.
Sebelum masuk Islam mereka memiliki kebiasaan untuk berselisih dan berperang,
saling menuntut balas tentara satu kabilah dengan kabilah lainnya. Untuk mengikis
habis kebiasaan jahat ini, Nabi saw. berusaha mempersaudarakan mereka, sehingga
di antara mereka timbul ikatan yang kokoh dan kuat yang didasarkan pada
keimanannya kepada Allah (QS. Al-hujurat:10).
Dengan demikian terbinalah suatu solidaritas yang tinggi di kalangan umat Islam
Madinah. Dengan kata lain Nabi Muhammad saw. telah berhasil membangun “aI-wahdah al. Islamiyah”, menggantikan “aI-wahdah al-qaummiyah”.
b)
Memperluas
lapangan kerja, dengan masyarakat semacan1 satuan tugas yang berfungsi
mengamati kemungkinan' kemungkinan terjadinya serangan dan gangguan terhadap kehidupan kaum muslimin.
Perjanjian
tersebut dikenal dengan sebutan “Konstitusi Madinah”, atau menurut A Hasjmy
disebut “Manifesto
Politik Pertama” dalam
Negara Islam, yang dl dalamnya digariskan dasart dasar kehidupan politik,
ekonomi, sosial dan militer bagi segenap penduduk Madinah, baik Muslim, Yahudi
maupun musyrikin. Dengan adanya konstitusi Madinah inilah masyarakat islam di
Madinah berkembang menjadi satu kesatuan politik, dan berdasar pada konstitusi
ini pula berkembang sistem politik dan pemerintahan dalam budaya Islam.
Setelah
terbentuk masyarakat lslam di Madinah, kebiasaan iahiliyah bangsa Arab
sebagaimana diuraikan di atas, secara bertahap ditiadakan oteh Nabi saw.
Penghapusan dan perubahan dengan diperkenalkan sistem kekeluargaan dan
kekerabatan yang baru yang sesuai dengan karakteristik kemanusiaan. Keluarga
bukanlah dibentuk atas
dasar
paksaan,
melainkan rasa saling
mencintai antara seorang Ielaki
dan wanita. Keduanya merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi, suami bukannya lebih
penting dibanding istri dan begitu pula sebaiknya. Katana ituhh islam
menetapkan adanya hak-hak dan lewaflbanyang harus dipenuhi secara seimbang
dalam kehidupan keluarga itu. Tentang tradisi poligami, Islam tidak
menghapusnya secara total. Pada dasarnya, prinsip ajaran Islam tentang
perkawinan adalah monogami, tetapi dalam kondisi yang memaksa poligami tidak
dilarang
asalkan syarat-syarat
yang ditetapkan terpenuhi. Di samping itu islam juga menetapkan atman tentang
perwakilan, pewarisan, muhtim dll., yang semuanya itu dimaksudkan terbentuknya
masyarakat yang sejahtera. Dalam sistem kemasyarakatan Islam, individu dan
keluarga mempunyai kedudukan yang mandiri, sedangkan hubungan kekerabatan yang
diikat oleh hubungan kemuhriman, pewarisan dan pemanah tersebut bersifat
sekunder.
Hal
ini tentunya memicu perdebatan sebab masa kepemimpinannya dituduh melakukan
praktik nepotisme. Pro kontra semakin mencuat di kalangan masyarakat yang tidak
puas dengan kepemimpinannya. Para pemberontak memanfaatkan situasi semacam ini untuk dapat menggulingkan pemimpin Islam yang
sesungguhnya kala itu telah memasuki usia senja.
Konsep
kekhalifahan yang sudah semakin mundur di masa Usman
disebabkan oleh kepentingan suku yang lebih diprioritaskan di atas kepentingan bersama.
Polemik yang terjadi sudah
semakin membesar.
Beberapa daerah takhlukkan Islam di masa sebelumnya melakukan pembelotan.
lskandariyah
bisa melepaskan diri karena campur tangan dan kaisar Konstan ll dari Bizantium,
sehingga pasukan islam
tidak mampu menghindari serangan.
Setelah
Usman wafat, Ali diangkat menjadi khalifah keempat di masjid Nabawi Madinah pada 24
Juni 656 M. Secara otomatis, seluruh dunia Islam mengakui kekhalifahannya.
Khalifah baru ini merupakan sepupu dari Nabi Muhammad SAW, suami anak
perempuannya yang paling disayang Nabi, Fatimah. Ali ialah ayah dari dua anak
laki-laki al Hasan dan al Husayn. Ia seorang pribadi yang ramah, bersahabat,
saleh, dan pemberani. Kelompok pendukungnya dengan gigih menegaskan bahwa sejak
awal Allah dan Rasul-Nya telah dengan jelas mengangkat Ali sebagai penerusnya
(Hitu) 2008: 223).
Abu Bakar seorang pendukung dan teman setia Muhammad paling awal. yang percaya kepadanya dan
memimpin salat jamaah selama sakit
terakhir yang diderita Nabi,
ditunjuk sebagai penerus Muhammad (8 Juni 632) melalui pemilihan yang
melibatkan para pemimpin masyarakat islam yang berkumpul di Madinah. la
melaksanakan semua tugas dan meneladani semua keistimewaan Nabi, kecuali hal-hal yang terkait dengan kenabiannya-karena kenabian berakhir seiring dengan wafatnya
Muhammad.
Istilah
khalifah Rasul Allah (Penerus Rasul Allah), yang dalam hal
ini dinisbahkan kepada Abu Bakar, tidak ia gunakan untuk gelarnya. Istilah
khalifah hanya muncul dua kali dalam Alquran (QS. 2: 30;
38: 26),
dalam kedua ayat tersebut istilah itu tampaknya tidak memiliki
signifikansi teknis atau tidak mengindikasikan bahwa ia dimaksudkan untuk diterapkan
pada penerus Muhammad.
'Umar, kandidat khalifah setelah Abu Bakar, ditunjuk oleh Abu Bakar sebagai penerusnya dan diriwayatkan pernah menggunakan gelar khalifah khalifah
(penerus penerus) Rasul Allah. Tapi karena terdengar terlalu
panjang, akhirnya
diperpendek,
Khalifah kedua (634-644) itu dinobatkan sebagai
khalifah pertama yang sekaligus memangku jabatan panglima tertinggi pasukan
Islam, dengan gelar khusus amir al-mu'minin (panglima orang-orang beriman). Menjelang wafatnya, 'Umar diriwayatkan telah membentuk
sebuah dewan formatur yang beranggotakan enam orang: 'Ali ibn Abi Thalib, “Utsman ibn 'Affin, Zubayr ibn al 'Awwam. Thalhah ibn 'Abdullih. Sa'd ibn
Abi Waqqash.
dan 'Abd al-Rahman ibn 'Awf, dengan ketentuan
bahwa anaknya tidak boleh dipilih sebagai penggantinya. Pembentukan
dewan yang disebut sebagai al-Syura (permusyawarahan)
ini, yang meliputi para sahabat
tertua dan terkemuka, memperlihatkan bahwa gagasan
Arab kuno renang kepala suku telah mengalahkan gagasan tentang kerajaan turun
temurun.
Senioritas kesukuan kembali menjadi penentu
terpilihnya “Utsman (644), khalifah ketiga yang mengungguli 'Ali. “Utsman
mewakili aristokrat Umayyah, berbeda dengan dua pendahulunya yang mewakili
kalangan Muhajirin. Tidak seorang pun dari ketiga khalifah ini yang mendirikan sebuah
dinasti.
Setelah “Utsman wafat, 'Ali diangkat sebagai khalifah keempat di Masjid Nabawi Madinah pada 24 Juni 656.
Secara otomatis. seluruh dunia Islam mengakui kekhalifahannya. Khalifah baru
ini merupakan saudara sepupu Muhammad. suami anak perempuan Nabi yang paling
disayang, Fathimah, ayah dua orang anak lakilaki, aI-Hasan dan al-Llusayn,
serta merupakan orang kedua atau ketiga yang beriman kepada Nabi. Ia adalah
seorang yang ramah, bersahabat, saleh, dan pemberani. Kelompok pendukungnya. abl al-nashsh wa
al-ta’yin (pengikut ketentuan dan ketetapan Tuhan = kaum legitimis), dengan gigih menegaskan bahwa sejak awal Allah dan Rasul-Nya
telah dengan jelas
mengangkat 'Ali sebagai satu-satunya penerus yang sah, tetapi tiga khalifah
sebelumnya telah mencuri kekhalifahan darinya.
Persoalan petama ‘Ali adalah menyingkirkan dua saingan utama kekhalifahan yang baru ia duduki, Thalhah
dan Zubayr, yang mewakili kelompok Mekah. Keduanya, Thalhah
maupun Zubayr
memiliki pengikut di Hijaz dan Irak yang tidak mau mengakui
kekhalifahan 'Ali. 'A'isyah, seorang istri yang paling disayang Nabi dan kini
menjadi “ibunda orang-orang beriman”, yang tidak meacegah tapi justru membantu pemberontakan
terhadap 'Utsman, kini bergabung dengan para pemberontak
menentang 'Ali di Bashrah. 'A'isyah yang masih muda. yang menikah sedemikian dini sehingga ia masih membawa boneka dari rumah ayahnya (Abu Bakr).
membenci 'Ali yang
pernah melukai kehormatannya, karena
suatu ketika, saat ia tertinggal sendirian di belakang
barisan rombongan Muhammad, 'Ali mencurigainya telah berbuat mesum. sehingga
Allah turun tangan dan membelanya melalui sebuah wahyu (QS. 24: 11-20). Di luar
Bashrah, pada 9 Desember 656. 'Ali berperang dan mengalahkan pasukan gabungan
dalam sebuah pertempuran yang dikenal "Perang Unta", karena 'A'isyah
menunggangi seekor unta, di tengah oleh para prajurit pemberontak. Kedua saingan
'Ali gugur, ia meratapi keduanya dan menguburkan mereka dengan penuh
penghormatan. 'A'isyah tertangkap dan diperlakukan dengan
sangat hati-hati dan dengan cara yang dapat memelihara kehormatannya sebagai
'ibu negara" tanah Arab. Ia dikirim kembali ke Madinah. Dengan begitu,
berakhirlah peperangan pertama, tapi sama sekali bukan yang
terakhir, antar orang Islam sendiri. Peperangan
memperebutkan kerajaan yang melemahkan sendi-sendi Islam dari masa ke masa dan
akhirnya menggoyahkan fondasi
utama yang baru dibangun.
Langkah pertama yang dilakukan 'Ali adalah
memindahkan pusat pemerintahan
ke Kufah. Kemudian-mungkin untuk
mengamankan kekhalifahannya-ia memberhentikan sebagian besar gubernur yang
diangkat oleh pendahulunya dan mengangkat pejabar-pejabat lain. Namun 'Ali tidak
memperhitungkan Mu'awiyah. gubernur Suriah dan kerabat “Utsman, karena kemudian Mu'awiyah bangkit melawan dan menuntut kematian “Utsman. Di masjid
Damaskus. ia mempertontonkan baju “Utsman yang terkena bercak darah dan potongan jari tangan
istrinya, Na'ilah. yang putus ketika melindungi
suaminya. Dengan
taktik dan kecerdikannya,
ia mempermainkan
emosi umat Islam. Mu'awiyah tidak mau menghormati 'Ali, dan
menyudutkannya
pada sebuah dilema, menyerahkan
para Pembunuh 'Utsman, atau menerima status sebagai orang yang
Manggung jawab atas pembunuhan
itu, sehingga ia harus di turunkan dari jabatan khalifah. Namun,
persoalan itu lebih dari sekedar persoalan pribadi, tetapi merupakan persoalan
lintas individu bahkan keluarga. Persoalan sebenarnya
adalah apakah Kufah atau Damaskus, Irak atau Suriah, yang dipandang sebagai
pemegang mandat tertinggi dalam pemerintahan Islam. Madinah, yang segera
ditinggalkan oleh “Ali setelah pengangkatannya sebagai khalifah tahun 656 dan
tidak pemah dikunjungi lagi. tetsingkirkan dari percaturan politik saat itu.
Penaklukan besar telah mengubah pusat
gravitasi ke sebelah utara.
Di dataran terbuka Shiffin, sebelah selatan
Raqqah, di tepi barat
sungai Efrat, dua pasukan akhirnya
saling berhadapan, 'Ali yang dikabarkan membawa pasukan sebanyak
50.000 orang irak. dan Mu'awiyah membawa tentara Suriah. Dengan sikap
setengah hati, karena kedua belah pihak berusaha mereka-reka
hasil akhir. pertempuran berlangsung
berlatut-larut selama beberapa minggu. Pertempuran terakhir
terjadi pada 28 Juli 657. Di bawah pimpinan Milik al-Asytar, pasukan Ali hampir menang ketika 'Amr ibn al-Ash yang cerdik dan licin, pemimpin pasukan
Mu'awiyah, melancarkan siasat. Salinan Al-quran yang
dilekatkan di ujung tombak tiba-tiba terlihat
diacung-acungkan sebuah tanda yang diartikan sebagai seruan untuk
mengakhiri bentrokan senjata dan mengikuti keputusan Al-quran. Peperangan akhirnya berhenti. Karena desakan para pengikutnya,
'Ali yang baik hati itu menerima usulan Mu'awiyah untuk melakukan arbitrase
dalam persoalan mereka dan menyelamatkan jiwa umat Islam. Arbitrase itu tentu
saja “sesuai dengan firman Allah”, apa pun makna yang tercetap darinya.
Berdasarkan pertimbangannya. khalifah mengangkat wakilnya
Abu Musa al-Asy'ari, orang yang terkenal saleh tapi
tidak begitu loyal kepada 'Ali. Untuk menandinginya Mu'awiyah memilih 'Amr ibn al-'Ash, yang dikenal sebagai politisi ulung bangsa Arab. Keduanya memegang dokumen tertulis yang membenkan otorita penuh untuk
mengambil keputusan.
Lalu, dengan 400 orang saksi dari kedua pihak, kedua arbitor (bahasa
Arab hakam))
mengadakan rapat umum pada bulan Januari 659
di Adhruh,
jalan utama antara Madinah dan Damaskus dan separuh jarak amara
Ma'an dengan Petra.
Apa yang tepatnya terjadi dalam perundingan
bersejarah ini sulit dipastikan. Berbagai versi muncul dalam berbagai sumber
yang berbeda. Riwayat yang ada menyebutkan bahwa kedua pihak
sepakat untuk memecat kedua pemimpin mereka, sehingga melapangkan jalan bagi “kuda hitam", tapi setelah Abu Musa, yang lebih tua, berdiri dan menegaskan bahwa ia memecat 'Ali dari
jabatan kekhalifahannya, 'Amr mengkhianatinya dan menetapkan Mu'awiyah sebagai
khalifah. Namun, kajian kritis yang dilakukan oleh Pere Lammens, yang diawali oleh kajian dari
Wellhausen, memperlihatkan bahwa riwayat-riwayat itu
mencerminkan pandangan kelompok Irak-kebanyakan menjadi rujukan kita-yang
berkembang pada masa Dinasti
Abbasiyah, musuh Dinasti Umayyah. Yang mungkin terjadi adalah bahwa kedua
arbitor memecat kedua pemimpin mereka, sehingga 'Ali menjadi pihak yang kalah,
karena Mu'iwiyah tidak memiliki jabatan kekhalifahan yang harus diletakkan. Ia
tidak lain hanyalah
seorang gubernur sebuah provinsi. Hasil arbitrase itu telah menempatkan dirinya setara
dengan Ali, yang posisinya menjadi tidak lebih dari
pemimpin yang diragukan Otoritasnya. Berdasarkan keputusan para arbitor, Ali dilengserkan dari jabatan kekhalifahan yang sebenarnya, sementara
Mu'awiyah dilengserkan dari
jabatan kekhalifahan fiktif yang ia klaim dan belum berani ia
kemukakan di depan publik.
Ada kerugian lain yang diderita 'Ali karena
menerima tawaran arbitrase, yaitu turunnya simpati sejumlah besar pendukungnya.
Kelompok
Khawarij (pembelot), demikian kelompok itu disebut Pada masa belakangan, sebuah sekte Islam
paling awal, menjadi kelompok penentang yang mematikan. Dengan slogan La hukma illa
li Allah
(arbitrase hanya milik Allah). mereka muncul
dengan kekuatan sebesar 4.000 pasukan di bawah
pimpinan 'Abdullah ibn
Wahb al-Risibi.
Di tepi kanal Nahrawan, Ali menyerang barak mereka (659) dan hampir memusnahkan mereka. tapi mereka kembali
muncul dengan berbagai macam nama dan terap menjadi duri bagi kekhalifahan
hingga masa dinasti Abbasiyah.
Pada 24 Januari 661, ketika 'Ali sedang dalam
perjalanan menuju masjid Kufah, ia terkena hantaman pedang beracun di dahinya.
Pedang tersebut, yang mengenai otaknya, diayunkan oleh seorang pengikut kelompok Khawarij, 'Abd
al-Rahman
ibn Muljam, yang ingin membalas dendam atas kematian keluarga
seorang wanita, temannya, yang terbunuh di Nahrawan.
Diceritakan dalam sebuah
riwayat bahwa Ibn Muljam adalah satu dari tiga orang yang bersumpah di
depan Ka'bah bahwa pada hari yang sama mereka akan membersihkan komunitas Islam dari tiga tokoh
pengacau: Ali,
Mu'awiyah,
dan 'Amr ibn al-'Ash, sebuah riwayat yang tampaknya terlalu
didramatisir. Tempat terpencil di dekat Kufah yang menjadi makam 'Ali, kini Masyhad 'Ali di Najaf, berkembang menjadi salah satu pusat
ziarah terbesar dalam agama Islam.
BAB IV
PENUTUP
Nabi Muhammad SAW bukan hanya sebagai seorang Rasulullah yang di
utus untuk menyebarkan ajaran Islam, melainkan juga sebagai pemimpin negara
yang pandai dalam berpolitik, sebagai seorang panglima perang serta seorang
administrator yang cakap, hanya dalam waktu kurun waktu singkat Rasulullah bisa
menaklukkan seluruh Jazirah Arab. Dengan mengamati pola keberagaman
pembangunan dasar-dasar pemerintahan Islam dari masa Rasulullah Saw sampai
dengan masa Khulafaurrasyidin, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.
Nabi Saw merupakan seorang yang
dilahirkan dari keturunan para pemimpin, maka pantaslah jika beliau
menjadi pemimpin yang handal dalam mengatur dan mengarahkan umatnya.
2.
Bahwa Nabi Saw telah meletakkan
pola dasar pembangunan peradaban manusia diawali dengan pembangunan masjid
Kuba.
3.
Nabi Saw telah membuat sistem
perundang-undangan dalam menata kemasyarakatan di Madinah dalam upaya
menegakkan sendi-sendi kenegaraan, yakni dengan membuat kesepakatan tidak
saling mengganggu dan Nabi Saw melindungi penduduk Mekah dan menjamin
hak-haknya meskipun mereka beragama Yahudi dan Nasrani.
4.
Nabi Saw mempersaudarakan
antara Muhajirin dan Anshar mempunyai peran strategis dalam upaya membangun
Negara yang kokoh dan kuat. Dan hal ini merupakan satu contoh langkah politik
yang berlandaskan agama.
5.
Berakhirnya pemerintahan Nabi
Saw, Khulafaurrasyidin menggantikan peran beliau. Abu Bakar adalah Khalifah
pertama yang meneruskan kepemimpinan Nabi Saw dengan sistem yang diwarisi dari
nabi Saw.
6.
Peran Abu Bakar sebagai Khalifah
sangat besar, beliau berupaya mengumpulkan Al Qur’an agar tidak punah,
membangun baitul Mal, menumpas nabi-nabi palsu dan pembangkang zakat dan
lain-lain.
7.
Pola kepemimpinan Umar yang
adil dan tidak memihak menjadi contoh nyata bahwa sebagai pemimpin selayaknya
kita berlaku demikian, adil tidak memandang pangkat dan golongan, status dan
usia, agama dan ras budayanya.
8.
Umar bin Khattab membangun
kantor-kantor perwakilan pemerintahan dan menunjuk gubernur-gubernur serta
mendirikan jawatan pos dan perpajakan, merupakan gambaran umum bahwa dalam
pemerintahannya sudah semakin lengkap dan teratur.
9.
Usaha perluasan pemerintahan
Islam terjadi kemajuan yang signifikan, sehingga daerah-daerah di Afrika dan
sebagaian eropa mampu dikuasai terutama Romawi.
10. Utsman bin Affan sebagai Khalifah ke tiga membawa perubahan cukup
banyak dalam pemerintahan Islam dan peradaban Islam. Pada masa pemerintahannya
armada angakatan laut dibangun sebagai bentuk gambaran akan kuat dan lengkapnya
militer dan pemerintahan pada masanya sehingga disegani musuh.
11. Khalifah Ali bin Abi Thalib menggantikan kekhalifahan Umar dengan
sebuah proses yang panjang, dalam pemerintahannya banyak ditemukan
ganjalan-ganjalan sehingga roda pemerintahannya tidak berjalan lancar. Akan
tetapi beliau tetap mengemban amanah kekahalifahan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Syaiful, dan Anisa Septianingrum. 2018. Sejarah Asia Barat. Yogyakarta: Graha
Ilmu.
Susmihara.
2013. Sejarah Peradaban Islam.
Yogyakarta: Ombak.
Khuri Hitti,
Philips. 1937. History Of The Arabs.
Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Comments
Post a Comment