Skip to main content

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila


2.1 Pengertian Implementasi

Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. Artinya yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah dirancang/didesain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya.Kalau diibaratkan dengan sebuah rancangan bangunan yang dibuat oleh seorangInsinyur bangunan tentang rancangan sebuah rumah pada kertas kalkirnya makaimpelemntasi yang dilakukan oleh para tukang adalah rancangan yang telah dibuattadi dan sangat tidak mungkin atau mustahil akan melenceng atau tidak sesuai denganrancangan, apabila yang dilakukan oleh para tukang tidak sama dengan hasilrancangan akan terjadi masalah besar dengan bangunan yang telah di buat karenarancangan adalah sebuah proses yang panjang, rumit, sulit dan telah sempurna darisisi perancang dan rancangan itu. Maka implementasi kurikulum juga dituntut untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang telah direncanakan dalam kurikulumnya untuk dijalankan dengan segenap hati dan keinginan kuat, permasalahan besar akan terjadiapabila yang dilaksanakan bertolak belakang atau menyimpang dari yang telahdirancang maka terjadilah kesia-sian antara rancangan dengan implementasi.Rancangan kurikulum dan impelemntasi kurikulum adalah sebuah sistem danmembentuk sebuah garis lurus dalam hubungannya (konsep linearitas) dalam artiimpementasi mencerminkan rancangan, maka sangat penting sekali pemahaman guruserta aktor lapangan lain yang terlibat dalam proses belajar mengajar sebagai intikurikulum untuk memahami perancangan kuirkulum dengan baik dan benar.

2.2    Pengertian Nilai

Pengertian nilai dalam bahasa Inggris disebut value berarti harga, penghargaan, atau tafsiran. Artinya, harga atau penghargaan yang melekat pada sebuah objek. Objek yang dimaksud adalah berbentuk benda, barang, keadaan, perbuatan, atau perilaku. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil suatu keputusan.
Sifat-sifat nilai adalah sebagai berikut:
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen).
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
Nilai akan selalu berkembang, contohnya adalah kejujuran, kedamaian, kecantikan, keindahan, keadilan, kebersamaan, ketakwaan, dan keharmonisan. Nilai juga merupakan bagian dari hidup manusia. Oleh karena itu, hubungan antarmanusia
selalu diikat oleh nilai.

2.3    Pengertian Pancasila

Pengertian Pancasila Secara Etimologis

Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta dari India. Menurut Muhammad Yamin, dalam Bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu Panca dan Sila. Panca artinya lima, Sila artinya batu sendi, alas, dasar, peraturan tingkah laku yang baik. Secara etimologis kata Pancasila berasal dari Pancasila yang memiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur. Kata Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Buddha di India. Dalam ajaran Buddha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui Samadhi dan setiap golongan mempunyai kewajiban moral yang berbeda. Ajaran moral tersebut adalah Dasasyiil, Saptasyiila, Pancasyiila.

Pengertian Pancasila Secara Historis

Pembahasan historis Pancasila pada tinjauan terhadap perkembangan rumusan Pancasila sejak tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 12 Tahun 1968. Pembatasan ini didasarkan pada dua pengandaian, yakni:
a)    Telaah tentang dasar negara Indonesia merdeka baru dimulai pada tanggal 29 Mei 1945, saat diaksanakan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI);
b)   Sesudah Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 tersebut, kerancuan pendapat tentang rumusan Pancasila dianggap tidak ada lagi.

A.      Sidang BPUPKI - 29 Mei 1954 dan 1 Juni 1945

Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan telaah pertama tentang dasar negara Indonesia merdeka sebagai berikut:
1.                       Peri Kebangsaan;
2.                       Peri Kemanusiaan;
3.                       Peri Ketuhanan;
4.                       Peri Kerakyatan, dan
5.                       Kesejahteraan Rakyat.
Ketika itu ia tidak memberikan nama terhadap lima asas yang diusulkannya sebagai dasar negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang yang sama, Ir. Soekarno juga mengusulkan lima dasar negara sebagai berikut:
1.    Kebangsaan Sosial;
2.    Internasionalisme;
3.    Mufakat atau Demokrasi;
4.    Kesejahteraan Sosial;
5.    Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Dalam pidato yang gegap gempita itu, Beliau mengatakan  “...saja namakan ini dengan petundjuk seorang teman kita – ahli bahasa, namanja ialah Pantja Sila...”

B.  Piagam Jakarta (Jakarta Charter) 22 Juni 1945

Rumusan lima dasar negara (Pancasila) tersebut kemudian dikembangkan oleh “Panitia 9” yang lazim disebut demikian karena beranggotakan sembilan orang tokoh nasional, yakni para wakil dari golongan Islam dan Nasionalisme. Mereka adalah: Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, Mr. A. A. Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Mr. Achmad Subardjo, K. H. Wachid Hasjim, Mr. Muhammad Yamin. Rumusan sistematis dasar negara oleh “Panitia 9” itu tercantum dalam suatu naskah Mukadimah yang kemudian dikenal sebagai “Piagam Jakarta”, yaitu:
1.    Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.    Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.    Persatuan Indonesia;
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikamat kebijaksanaan dalam permusyaratan
perwakilan;
5.    Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam siding BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, “Piagam Jakarta” diterima sebagai rancangan Mukadimah hukum dasar (konstitusi) Negara Republik Indonesia. Rancangan tersebut khususnya sistematika dasar Negara Pancasila pada tanggal 18 Agustus disempurnakan dan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menjadi:
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa;
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.    Persatuan Indonesia;
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
5.    Keadilan social bagi seluruh warga Indonesia

Cara Mengimplementasikan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Penerapan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Secara kultural nilai-nilai Pancasila harus tertanam dalam watak, kepribadian dan perilaku masyarakat. Nilai-nilai dasar Pancasila menjadi inti dambaan yang memberikan makna hidup, tuntutan, tujuan hidup yang merupakan ukuran dasar seluruh perikehidupan bangsa. Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa, sebagai inti semangat bersama Pancasila berisi 5 asas moral yang relevan bagi dasar negara RI. Berbagai pandangan hidup Pancasila masih banyak menghadapi kendala dalam implementasinya. Sila-sila Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman dalam sikap dan perilaku warga negara Indonesia ternyata banyak yang berbias bahkan ditinggalkan dari watak, kepribadian, dan perilaku masyarakat.
Rumusan permasalahan yang diperlukan adalah bagaimanakah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dapat meningkatkan ketahanan pangan rakyat dalam rangka ketahanan nasional. Keseluruhan makna Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa tergambar dari sila-sila dalam Pancasila. Pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yaitu masing-masing warga meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati, kata-kata dan tingkah laku sehari-hari. Pancasila membuat umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun, walaupun berbeda-beda keyakinan. Pada sila pertama ini, Pancasila menuntut umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda-beda keyakinannya.

Penerapan Sila Kemanusiaan  yang Adil dan Beradab

Sila kedua mengamalkan dimana masyarakat harus mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini berkaitan dengan memperlakukan petani sesuai dengan harkat dan martabatnya. Salah satu program Landreform adalah sistem redistribusi tanah dimana pengambil alihan sebagian atau seluruh tanah tuan-tuan tanah dan pembagian kembali kepada petani-petani yang tidak memiliki tanah atau petani yang mempunyai tanah yang sangat sempit; biasanya diberikan dalam bentuk ladang-ladang kecil yang dimiliki secara pribadi tetapi ada kalanya seperti Ejido di Mexico, diberikan dalam bentuk tanah kepunyaan bersama.

Implementasi Sila Persatuan Indonesia

Pancasila berisi seperangkat nilai yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Nilai-nilai Pancasila tersebut termasuk dalam tingkatan nilai dasar. Nilai nilai ini terdiri dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai ini mendasari nilai lainnya yaitu nilai instrumental. Nilai dasar sekaligus mendasari semua aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap. Pancasila dalam jenjang norma hukum berkedudukan sebagai norma dasar atau grundnorm daripada tertib hukum Indonesia. Sebagai norma dasar maka Pancasila mendasari dan menjadi sumber bagi pembentukan hukum serta peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pancasila menjadi sumber hukum dasar nasional yaitu sumber bagi penyusunan peraturan perundang-undangan nasional. Secara umum makna nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia adalah:
a.         Mengakui dan menghormati adanya perbedaan dalam masyarakat Indonesia
b.        Menjalin kerjasama yang erat dalam wujud kebersamaan dan kegotongroyongan
c.         Kebulatan tekad bersama untuk mewujudkan persatuan bangsa
d.        Mengutamakan kepentingan bersama diatas pribadi dan golongan


Implementasi Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Secara umum dalam sila ke empat ini, jika dalam suatu masyarakat ada masalah maka harus diselesaikan dengan cara mufakat atau musyawarah.
Implementasi didalam kehidupan bermasyarakat ialah :
a.         Menerima kritik dan saran dengan baik dan tidak marah
b.        Melaksanakan hasil musyawarah apapun dengan penuh tanggung jawab
c.         Apabila terjadi suatu masalah maka dipecahkan melalui musyawarah mufakat
d.        Menghargai pendapat,ide, kritik, dan sran dari orang lain saat sedang musyawarah
e.         Saat berpendapat tidak memaksakan kehendak
f.         Mengemukakan pendapat saat musyawarah dimuka umum,tidak setelah musyawarah selesai
g.         Menaati apa yang telah disepakati dalam musyawarah dan tidak menentangnya
Dalam sila keempat ini terdapat  nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas (diktator mayoritas), melainkan dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan daya-daya rasionalitas dan kearifan setiap warga tanpa pandang bulu.

Implementasi Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Secara umum nilai yang terkandung dalam sila kelima adalah kita harus berbuat adil kepada setiap masyarakat di Indonesia. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari ialah :
a.  Menghargai hasil karya orang lain
b. Memberikan sesuatu pada orang lain sesuai haknya
c.  Membayar pajak dengan tepat waktu
d.  Saling meembantu pada masyarakat lain yang sedang membutuhkan
e.   Bergotong royong saat membangun jalan dan sebagainya
f.     Berlaku adil pada sesama masyarakat dan tidak membeda-bedakan
g.    Masyarakat tidak bergaya hidup mewah
h.   Bersama – sama dengan masyarakat lain memajukan daerahnya dan berusaha untuk adil dalam setiap hal.
Dalam mewujudkan keadilan sosial, masing-masing pelaku ekonomi diberi peran yang secara keseluruhan mengembangkan semangat kekeluargaan. Peran individu (pasar) diberdayakan, dengan tetap menempatkan negara dalam posisi penting dalam menyediakan kerangka hukum dan regulasi, fasilitas, rekayasa sosial, serta penyediaan jaminan sosial.

Langkah yang Dapat Menstabilkan Nilai-nilai Pancasila Agar Tetap Konsisten dalam Kehidupan Sehari-hari

Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.

a. Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.

b. Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.

Persatuan (Kebangsaan) Indonesia

Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.

Permusyawaratan dan Perwakilan

Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,

Keadilan Sosial

Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat  mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa dan lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa sebagai Bangsa Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI ASIA BARAT

BAB I PENDAHULUAN 1.1   LATAR BELAKANG Program terencana Dinasti Umayyah yang paling direncanakan adalah invasi ke Timur dan ke Barat. Semasa Pemerintahan Khalifah Al- Walid, penyusunan strategi penakhlukan ke Barat dirancang dengan serius. Namun, pasukan perang   islam lebih dulu menundukkan wilayah Afrika Utara yang pada masa itu telah dikuasai oleh Romawi. Masuknya pengaruh Romawi ke Afrika di mulai dari ekspedisi ke Mesr yang dipimpin Julius Caesar. Saat itu Mesir di bawah kepemimpinan Dinasti Ptolomeus. Cleopatra VII menjadi permaisuri dan menjaid istri dari adik kandungnya sendiri. Kekauatan muslim semakin kuat dan berhasil mengalahkan kekuasaan Romawi di Afrika yang telah lama dikuasai ole orang- orang Eropa tersebut. Kemenangan itu member i dorongan yang sangat kuat kepada tentara muslim untuk   memperluas pengaruh islam dengan   mengincar daerah Spanyol. Pasukan tentara Dinasti umayyah yang melakukan penyerangan ke Spanyol berasal dari b...

KOLONIALISME BELGIA DI AFRIKA

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Afrika adalah benua terbesar   di kedua di dunia setelah Asia, Berdasarkan iklim, keadaan tanah dan penduduknya. Sampai dengan permulaan abad 19 Afrika belum mempunyai daya tarik yang memikat bagi bangsa Barat. Pada saat itu belum ditemukan bukti-bukti tentang kekayaan alam Afrika.  Se telah penjelajahan Inggris bernama D. Livingstone dan Henry Morton Stanley membuka rahasia “benua gelap” itu, mulailah bangsa Barat mengenal daerah-daerah Afrika beserta kekayaan alamnya. Perkembangan industri di negara-negara Eropa mendorong para pedagang dan petualang memasuki benua Afrika. Menjelang akhir abad 19 bangsa Barat berbondong-bondong datang ke Afrika untuk mencari daerah-daerah yang mempunyai potensi  komersial Dari sinilah dimulai lembaran baru dalam sejarah bangsa Afrika Yang diwarnai dengan kolonialisme dan imperialisme bangsa barat. Yakni salah satunya Kolonial belgia pada waktu sebelum Perang Dunia I ...

Makalah Masalah Atau Kesulitan Belajar

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dalam kegiatan belajar mengajar sering ditemukan masalah-masalah yang berkenaan dengan masalah belajar yang dialami oleh para siswa, hal ini dapat menggangu siswa dalam kegitan belajarnya sehingga menyebabkan masalah atau kesulitan belajar yang mereka alami. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor baik itu faktor internal (dalam diri) dan faktor eksternal (faktor dari luar). Dengan adanya kesulitan atau masalah belajar yang dialami oleh para siswa harus dapat segera diatasi sesegera mungkin karena akan dapat menggangu jalannya kegiatan belajar siswa. Jika terdapat siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar dan tidak menemukan solusinya maka akan menyebabkan prestasinya rendah atau dapat tidak lulus. Sehingga diperlukan solusi untuk mengatasi masalah atau kesulitan belajar yang dialami oleh para siswa, yang harus dihadirkan atau ditemukan sesegera mungkin untuk mengatasi masalah atau kesulitan belajar tersebut. Dengan begitu diharapkan masal...