Christchurch - Pelaku penembakan di kota Christchurch, Selandia baru langsung diadili dengan tuduhan melakukan pembunuhan.
Dilansir dari AFP, Sabtu 16/03/2019, Brenton Tarrant yang berusia 28 tahun muncul di pengadilan pasca dirinya ditangkap karena menembaki para jemaah masjid yang sedang melaksanakan shalat.
Dia terlihat menggunakan borgol lengkap dengan pakaian tahanan bewarna putih. Eks instruktur kebugaran kelahiran Australia itu duduk tanpa ekspresi saat hakim membacakan tuduhan kepada brendon. Dia juga tidak meminta jaminan dan ditahan sampai pengadilan berikutnya yang dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 5 April mendatang.
Menurut KBRI di Wellington terdapat 49 korban jiwa yang terdiri atas 41 orang di masjid Al Noor l, 7 orang di masjid Linwood, dan seorang lagi tewas saat sedang dilaksanakannya perawatan pasca penembakan tersebut.
diantara korban tersebut ada dua orang WNI yang merupakan ayah dan anak bernama Zulfirmansyah dan Mohamad Rais. Ada juga seorang WNI bernama Muhammad Abdul Hamid yang masih dinyatakan hilang.
Dilansir dari AFP, Sabtu 16/03/2019, Brenton Tarrant yang berusia 28 tahun muncul di pengadilan pasca dirinya ditangkap karena menembaki para jemaah masjid yang sedang melaksanakan shalat.
Dia terlihat menggunakan borgol lengkap dengan pakaian tahanan bewarna putih. Eks instruktur kebugaran kelahiran Australia itu duduk tanpa ekspresi saat hakim membacakan tuduhan kepada brendon. Dia juga tidak meminta jaminan dan ditahan sampai pengadilan berikutnya yang dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 5 April mendatang.
Menurut KBRI di Wellington terdapat 49 korban jiwa yang terdiri atas 41 orang di masjid Al Noor l, 7 orang di masjid Linwood, dan seorang lagi tewas saat sedang dilaksanakannya perawatan pasca penembakan tersebut.
diantara korban tersebut ada dua orang WNI yang merupakan ayah dan anak bernama Zulfirmansyah dan Mohamad Rais. Ada juga seorang WNI bernama Muhammad Abdul Hamid yang masih dinyatakan hilang.
Comments
Post a Comment